Berita Terkini
Segera Sampaian LKPM Triwulan I Tahun 2023!
Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyempurnaan Rencana Kerja Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Pada DPMPTSP Kota Surabaya
DPMPTSP KOTA SURABAYA MENERIMA KUNJUNGAN KERJA (KUNKER) PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha di Kecamatan Bulak dan Wonocolo
Strategi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya Dalam Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Melalui Videotron


Berita dan Artikel
Segera Sampaian LKPM Triwulan I Tahun 2023!
- By -
- 21 March 2023

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) - LKPM sendiri merupakan laporan yang wajib dilakukan secara berkala oleh pelaku usaha penanam modal yang mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya terkait penanaman modal. Maka dari itu dihimbau untuk pelaku usaha dapat melaporkan LKPM melalui laman Online Single Submission (OSS). Penyampaian LKPM triwulan I dapat dilakukan pada 1-10 April 2023. Untuk panduan pengisian LKPM dapat dilihat pada link berikut. Apabila terdapat kendala dalam menyampaikan LKPM, dapat menghubungi kami melalui 0851-5811-7872 (whatsapp) atau bisa langsung datang ke Klinik Investasi di Mal Pelayanan Publik, gedung Siola, Surabaya Lantai 1.