Berita Terkini
Pemerintah Kota Surabaya Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Teladani Semangat Pengorbanan
Festival Rujak Uleg 2025: Menyatukan Rasa, Merajut Cerita
Pemkot Tangerang Lakukan Studi Tiru Percepatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan ke Pemkot Surabaya
Periode Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV 2024 dan Semester II 2024
SIER Mangrove Eco Run 3.0 Semarakkan HUT ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya dan HUT ke-52 PT SIER


Berita dan Artikel
Segera Sampaian LKPM Triwulan I Tahun 2023!
- By -
- 21 March 2023
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) - LKPM sendiri merupakan laporan yang wajib dilakukan secara berkala oleh pelaku usaha penanam modal yang mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya terkait penanaman modal. Maka dari itu dihimbau untuk pelaku usaha dapat melaporkan LKPM melalui laman Online Single Submission (OSS). Penyampaian LKPM triwulan I dapat dilakukan pada 1-10 April 2023. Untuk panduan pengisian LKPM dapat dilihat pada link berikut. Apabila terdapat kendala dalam menyampaikan LKPM, dapat menghubungi kami melalui 0851-5811-7872 (whatsapp) atau bisa langsung datang ke Klinik Investasi di Mal Pelayanan Publik, gedung Siola, Surabaya Lantai 1.