Berita Terkini
Kunjungan DPMPTSP Kota Bandung ke DPMPTSP Kota Surabaya Terkait Optimalisasi Pelayanan Perizinan
Workshop Pelayanan Prima
Festival Rujak Uleg Surabaya Masuk Dalam Daftar 110 Kalender Nasional "Kharisma Event Nusantara"
Sinergi Antar Daerah: DPRD Banyuwangi Kunjungi DPMPTSP Surabaya
DPMPTSP Surabaya Luncurkan Siwastib, Perkuat Digitalisasi Pengawasan dan Penertiban


Berita dan Artikel
Segera Sampaian LKPM Triwulan I Tahun 2023!
- By -
- 21 March 2023
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) - LKPM sendiri merupakan laporan yang wajib dilakukan secara berkala oleh pelaku usaha penanam modal yang mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya terkait penanaman modal. Maka dari itu dihimbau untuk pelaku usaha dapat melaporkan LKPM melalui laman Online Single Submission (OSS). Penyampaian LKPM triwulan I dapat dilakukan pada 1-10 April 2023. Untuk panduan pengisian LKPM dapat dilihat pada link berikut. Apabila terdapat kendala dalam menyampaikan LKPM, dapat menghubungi kami melalui 0851-5811-7872 (whatsapp) atau bisa langsung datang ke Klinik Investasi di Mal Pelayanan Publik, gedung Siola, Surabaya Lantai 1.