Berita Terkini
Bimbingan Teknis OSS RBA dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Timur
DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Bahas Rencana Kerja Sama Periode 2026–2030
Pos Bantuan Hukum AAI Surabaya bersama Kejari Tanjung Perak di Mal Pelayanan Publik Siola Surabaya
DPRD Kabupaten Lumajang Lakukan Kunjungan Kerja ke DPMPTSP Surabaya Bahas Strategi Penguatan Investasi
Festival Rujak Uleg 2026 Semarakkan HJKS ke-733, Ribuan Warga Padati SUBEC


Berita dan Artikel
Segera Sampaian LKPM Triwulan II dan Semester I Tahun 2024!
- By -
- 26 June 2024
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) - LKPM sendiri merupakan laporan yang wajib dilakukan secara berkala oleh pelaku usaha penanam modal yang mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya terkait penanaman modal. Maka dari itu dihimbau untuk pelaku usaha dapat melaporkan LKPM melalui laman Online Single Submission (OSS). Penyampaian LKPM triwulan II dapat dilakukan pada 1-20 Juli 2024. Untuk panduan pengisian LKPM dapat dilihat pada link berikut. Apabila terdapat kendala dalam menyampaikan LKPM, dapat menghubungi kami melalui 0851-5811-7872 (whatsapp) atau bisa langsung datang ke Klinik Investasi di Mal Pelayanan Publik, gedung Siola, Surabaya Lantai 1