Berita Terkini
Sosialisasi & Konsultasi Perizinan Rumah Kost / Kos-Kosan Pada Pemerintah Kota Surabaya
Fasilitasi dan Pendampingan Perizinan Berusaha Kelompok Usaha Tani Barokah Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal
Hangatnya Kebersamaan, Halal Bihalal DPMPTSP Surabaya Penuh Canda dan Ceria
Feeder "Wirawiri" Surabaya Resmi Diluncurkan, Masa Uji Coba Gratis!
Ngobrol Santai, Lapor Investasi Beres! Klinik Investasi DPMPTSP Surabaya Siap Bantu LKPM


Berita dan Artikel
Segera Sampaian LKPM Triwulan II dan Semester I Tahun 2024!
- By -
- 26 June 2024

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) - LKPM sendiri merupakan laporan yang wajib dilakukan secara berkala oleh pelaku usaha penanam modal yang mencakup realisasi penanaman modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya terkait penanaman modal. Maka dari itu dihimbau untuk pelaku usaha dapat melaporkan LKPM melalui laman Online Single Submission (OSS). Penyampaian LKPM triwulan II dapat dilakukan pada 1-20 Juli 2024. Untuk panduan pengisian LKPM dapat dilihat pada link berikut. Apabila terdapat kendala dalam menyampaikan LKPM, dapat menghubungi kami melalui 0851-5811-7872 (whatsapp) atau bisa langsung datang ke Klinik Investasi di Mal Pelayanan Publik, gedung Siola, Surabaya Lantai 1