Berita Terkini
Periode Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III 2024 Diperpanjang
Pemerintah Kota Surabaya Jadi Narasumber pada Kunjungan Visitasi Kepemimpinan Nasional Tingkat II Lemdiklat POLRI
Kembangkan Smart City, Pemkot Surabaya Berkolaborasi Dengan UNESCAP dan Startup
DPMPTSP Kota Surabaya menerima kunjungan kerja (Kunker) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya
Ombudsman Jawa Timur Jemput Bola, Buka Layanan Konsultasi di MPP Siola


Berita dan Artikel
Kota Batam Pelajari Implementasi PBG di Surabaya untuk Tingkatkan Layanan Perizinan
- By -
- 13 May 2026
DPMPTSP Kota Surabaya - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan bangunan di Kota Batam, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam bersama sejumlah perangkat daerah terkait melaksanakan studi implementasi proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, S.T., M.T. Dalam kegiatan itu, rombongan dari Kota Batam mempelajari berbagai mekanisme pelayanan PBG yang diterapkan di Kota Surabaya, termasuk keterkaitannya dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan, hingga sistem pengawasan bangunan gedung.
Studi implementasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Batam dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan proses pelayanan perizinan dasar di daerahnya. Kota Surabaya dipilih sebagai lokasi pembelajaran karena dinilai telah memiliki sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi dan berjalan efektif.
Pada kesempatan tersebut, DPMPTSP Kota Surabaya memaparkan alur pelayanan PBG mulai dari tahapan permohonan, koordinasi lintas perangkat daerah, proses verifikasi teknis, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan bangunan gedung. Selain itu, dibahas pula tantangan serta solusi yang diterapkan dalam mendukung percepatan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Kota Surabaya menyampaikan bahwa sinergi antardaerah menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan bangunan gedung. Melalui forum diskusi dan studi implementasi seperti ini, diharapkan terjadi pertukaran pengalaman serta inovasi pelayanan yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Sementara itu, perwakilan dari Kota Batam menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Pemerintah Kota Surabaya dalam berbagi informasi terkait pelaksanaan PBG. Hasil dari studi ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan langkah perbaikan serta penguatan sistem pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Batam agar semakin efektif, transparan, dan terintegrasi.