Berita Terkini
Pelaporan LKPM TW IV dan Semester II Tahun 2025 Dibuka, Pelaku Usaha Wajib Lapor 1–10 Januari 2026
Wisata Kuliner Terbaru di Kalimas Timur, Surabaya Utara
Segera Sampaian LKPM Triwulan I Tahun 2023!
Mudahnya urus NIB! DPMPTSP Gandeng Bank Jatim, DISPENDUKCAPIL, dan DPRKPP dalam Sosialisasi Layanan Publik
Pembukaan Surabaya Great Expo 2025 di Grand City Surabaya


Berita dan Artikel
Kunjungan Raudlotul Athfal (RA) Miftahul Huda 283 di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Pakal
- By Admin
- 20 November 2024
DPMPTSP Kota Surabaya - Raudlotul Athfal (RA) Miftahul Huda 283 Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, melakukan kunjungan ke Sentra Pelayanan Publik (SPP) Pakal pada hari Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari tata cara pengajuan izin meminjam taman melalui platform Surabaya Single Window Alfa (SSWALFA). Dalam kunjungan ini, siswa-siswi dan guru-guru juga diperkenalkan dengan berbagai layanan publik yang tersedia di SPP Pakal. Melalui kegiatan ini, SPP Pakal menunjukkan komitmennya untuk mendukung kemudahan akses layanan bagi masyarakat sekaligus memperkenalkan sistem pelayanan berbasis teknologi. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur pengajuan izin, termasuk pentingnya menggunakan sistem berbasis digital seperti SSWALFA untuk mempermudah pengelolaan administrasi perizinan. Kegiatan yang dihadiri oleh guru dan siswa ini tidak hanya memberikan wawasan baru tentang pelayanan publik, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi siswa-siswi untuk mengenal tata cara pengelolaan perizinan sejak dini.