Berita Terkini
Selamat Hari Kelahiran Pancasila! Wali Kota Surabaya: Nilai-Nilai Pancasila Terus Dihidupkan di Kota Pahlawan
Kegiatan Pendampingan dan Sosialisasi Perizinan Berusaha dalam Kegiatan Bakti Sosial Kesehatan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Darma Husada Surabaya
Permudah Para Pelaku Usaha, DPMPTSP Kota Surabaya Gelar Bimbingan Teknis
Kunjungan Kerja ke Kawasan Industri Hsinchu (Hshinchu Science Park) dan pemangku kepentingan di Taiwan (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia/KDEI, The Department of Investment Promotion/DOIP, dan Ministry of Economic Affairs)
Wali kota Eri Cahyadi Dan Ning Rini Indriyani Live Shopping Bersama Tokopedia, Promosikan Produk UMKM di SKG Siola


Berita dan Artikel
Layanan Drive Thru Bayar PBB di SPP Menur
- By -
- 3 March 2026
DPMPTSP Kota Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya terus menghadirkan terobosan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, kini warga dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan lebih mudah melalui layanan Drive Thru Patas yang tersedia di Sentra Pelayanan Publik (SPP) Menur.
Inovasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan mobilitas tinggi yang tetap ingin memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus meluangkan banyak waktu. Melalui sistem drive thru, wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan saat melakukan pembayaran. Prosesnya dibuat ringkas sehingga lebih cepat dan nyaman dibandingkan layanan konvensional di dalam gedung.
Layanan Drive Thru Patas di SPP Menur menawarkan sejumlah keunggulan. Dari sisi efisiensi waktu, masyarakat tidak perlu mencari tempat parkir atau mengantri panjang. Cukup berhenti di loket kendaraan, petugas akan langsung membantu proses pembayaran hingga selesai hanya dalam hitungan menit. Kemudahan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan administrasi warga Surabaya.
Selain memberikan kenyamanan, pembayaran PBB yang dilakukan tepat waktu turut mendukung pembangunan Kota Surabaya. Penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, hingga pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.
DPMPTSP Kota Surabaya mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas ini sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap kemajuan kota. Dengan pelayanan yang semakin mudah dan cepat, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah terus meningkat.
Bagi warga yang ingin mencoba layanan tersebut, cukup arahkan kendaraan ke SPP Menur dan pastikan membawa dokumen SPPT PBB atau mencatat Nomor Objek Pajak (NOP) agar proses transaksi berjalan lancar dan tanpa hambatan.