Berita Terkini
Segera Sampaian LKPM Triwulan I Tahun 2023!
Sosialisasi & Konsultasi terkait Perizinan Surat Keterangan Rencana Kota (KRK) Pada Pemerintah Kota Surabaya
Studi Komparasi DPRD Kota Balikpapan
Festival Rujak Uleg 2025: Menyatukan Rasa, Merajut Cerita
Investasi di Surabaya Barat Meningkat Tajam di Triwulan Kedua 2024


Berita dan Artikel
Ngobrol Santai, Lapor Investasi Beres! Klinik Investasi DPMPTSP Surabaya Siap Bantu LKPM
- By Admin
- 17 March 2025

DPMPTSP Kota Surabaya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya menyediakan layanan bimbingan dan konsultasi bagi pelaku usaha melalui program Ngobrol LKPM. Program ini bertujuan untuk membantu perusahaan dalam menyusun Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting selama periode pelaporan LKPM Triwulan I tahun 2025. Dengan adanya layanan ini, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan langsung dari tim Klinik Investasi DPMPTSP. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam melaporkan kegiatan investasinya.
Program Ngobrol LKPM berlangsung mulai 17 Maret hingga 17 April 2025 pada setiap hari kerja. Setiap sesi konsultasi dibuka untuk 10 perusahaan yang akan mendapatkan bimbingan dalam pelaporan LKPM melalui laman resmi oss.go.id. Untuk memudahkan pendaftaran, peserta dapat menghubungi WhatsApp Official Penanaman Modal Surabaya. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan perusahaan dapat melaporkan kegiatan investasinya secara tepat waktu dan akurat.
DPMPTSP Kota Surabaya terus berupaya memberikan layanan yang mendukung kelancaran investasi di daerahnya. Ngobrol LKPM merupakan bagian dari strategi DPMPTSP untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan dalam pelaporan investasi. Dengan adanya konsultasi daring, perusahaan dapat lebih memahami regulasi serta mekanisme pelaporan yang berlaku. Hal ini juga mendorong pertumbuhan investasi yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan investor. Melalui layanan ini, diharapkan para pelaku usaha semakin aktif dalam memenuhi kewajiban pelaporannya