Berita Terkini
Kegiatan Verifikasi dan Visitasi Izin Usaha di Rumah Sakit Umum Daerah Eka Candrarini
Inovasi Layanan Drive Thru Perizinan dalam Peningkatan Investasi di Kota Surabaya
LKPM Kunci Sukses Investasi dan Pertumbuhan Bisnis
Sosialisasi dan Konsultasi Izin Pemakaian Tanah (IPT) pada Pemerintah Kota Surabaya
Dinamika Investasi Sektor Hotel dan Restoran di Surabaya pada Tahun 2022-2024


Berita dan Artikel
Pemkot Surabaya Bangun Rusunami Awal Tahun 2024
- By -
- 29 September 2023
.jpg)
Salah Satu Inovasi Pemerintah Kota (Pemkokt) Surabaya adalah membangun Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) yanng mana inovasi ini sudah ditunggu oleh masyarakat Surabaya. Terlihat dari banyak yang bertanya-tanya tentang Rusunami itu, dan terhitung sudah ada 13 orang yang sudah membayar nomor urut pemesanan (NUP). Pembangunan ini akan dimulai di awal tahun 2024.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajad memastikan pada bulan Januari 2024 mendatang pembangunan Rusunami akan dimulai di Surabaya Timur. Pembangunannya akan dilakukan langsung oleh pihak ketiga, yaitu PT YEKAPE SURABAYA.
“Sembari menunggu pembangunannya itu, kami terus menginformasikan kepada para penghuni rusunawa yang telah lulus dari keluarga miskin (gakin) dan sudah keluar dari rusunawa. Jadi, yang dibangun oleh PT YEKAPE SURABAYA untuk penghuni rusunawa yang sudah lulus dan bisa menempati rusunami itu nantinya," kata Irvan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pembangunan Rusunami nantinya akan dilakukan tiga lantai. Rusunami dengan sertifikat hak milik satuan rumah susun (SHMSRS) yang merupakan bukti kepemilikan bangunan yang sah dan dilindungi undang-undang. Bahkan bisa juga dijadikan sebagai jaminan di perbankan, Sedangkan untuk pembangunan rusunami dengan Kementerian PUPR nantinya akan berpola atau sistem SKBG seperti HGB diatas HPL. "Mungkin kita menggandeng private sektor, swasta untuk investasi," terangnya.
Sedangkan untuk skema pembayaran rusunami dengan jangka panjang dan angsuran murah. Ini diharapkan supaya warga Surabaya bisa memiliki rumah layak huni sesuai dengan kemampuan mereka. "Jadi misal SKBG-nya sampai 60 tahun, dia (warga) nyicilnya mungkin 30 tahun. Mungkin kalau Rp 500 ribu per bulan itu bisa mampu mereka," kata Irvan.