Berita Terkini
Bimbingan Teknis Tata Cara Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
DPM-PTSP Surabaya melakukan Rapat Daring untuk Implementasi MPP Transformasi Digital
Sosialisasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat di Wilayah Kecamatan Pakal Kota Surabaya
Heroic Mop dan Video Mapping Surabaya
Audiensi dan Benchmarking Bersama Pemerintah Kota Surabaya Dalam Rangkaian Kunjungan Kerja Pemerintah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan


Berita dan Artikel
Sosialisasi Layanan Informasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko oleh Kementrian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI
- By Admin
- 20 November 2024

DPMPTSP Kota Surabaya - Dalam upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terkait layanan pemberian informasi dan bantuan perizinan berusaha, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Informasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Jumat (15/11/2024) ini bertujuan untuk memperkenalkan implementasi inovasi layanan bantuan dan informasi bagi pengguna Online Single Submission (OSS) dengan memanfaatkan berbagai kanal layanan seperti telepon, whatsapp, email, maupun tatap muka.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Kuta, Bali ini dihadiri oleh perwakilan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dari 30 daerah di Indonesia. DPMPTSP Kota Surabaya turut hadir dengan diwakili oleh Nur Ulfatur Roiha, S.Kom, MT selaku Ketua Tim Kerja Data, Informasi, dan Promosi Penanaman Modal serta Ulvia Zulvia, ST selaku Ketua Tim Kerja Pelayanan Perizinan Berusaha. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai inovasi dalam layanan perizinan berusaha. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain :
1. | Inovasi dalam Layanan Informasi |
2. | Implementasi Contact Center sebagai Inovasi dalam Pemberian Informasi Perizinan Berusaha |
3. | Transformasi Digital untuk Peningkatan Akses & Efisiensi Pelayanan Publik |
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dalam memberikan layanan perizinan berusaha berbasis risiko. Dengan penerapan berbagai inovasi yang diperkenalkan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien.