Berita Terkini
Investasi di Surabaya Barat Meningkat Tajam di Triwulan Kedua 2024
Pemkot Tangerang Lakukan Studi Tiru Percepatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan ke Pemkot Surabaya
Layanan Drive Thru Bayar PBB di SPP Menur
Sosialisasi PeSoNA BuAyA, Sosialisasi dan Fasilitasi Pendampingan Pembuatan NIB untuk Pedagang Pasar Tradisional Benowo
Bimbingan Teknis OSS RBA dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Timur


Berita dan Artikel
Sosialisasi Layanan Informasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko oleh Kementrian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI
- By Admin
- 20 November 2024
DPMPTSP Kota Surabaya - Dalam upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terkait layanan pemberian informasi dan bantuan perizinan berusaha, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Informasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan yang diselenggarakan pada hari Jumat (15/11/2024) ini bertujuan untuk memperkenalkan implementasi inovasi layanan bantuan dan informasi bagi pengguna Online Single Submission (OSS) dengan memanfaatkan berbagai kanal layanan seperti telepon, whatsapp, email, maupun tatap muka.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Kuta, Bali ini dihadiri oleh perwakilan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dari 30 daerah di Indonesia. DPMPTSP Kota Surabaya turut hadir dengan diwakili oleh Nur Ulfatur Roiha, S.Kom, MT selaku Ketua Tim Kerja Data, Informasi, dan Promosi Penanaman Modal serta Ulvia Zulvia, ST selaku Ketua Tim Kerja Pelayanan Perizinan Berusaha. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai berbagai inovasi dalam layanan perizinan berusaha. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain :
| 1. | Inovasi dalam Layanan Informasi |
| 2. | Implementasi Contact Center sebagai Inovasi dalam Pemberian Informasi Perizinan Berusaha |
| 3. | Transformasi Digital untuk Peningkatan Akses & Efisiensi Pelayanan Publik |
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dalam memberikan layanan perizinan berusaha berbasis risiko. Dengan penerapan berbagai inovasi yang diperkenalkan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien.