Berita Terkini
Arahan Walikota Surabaya Terkait Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya
Sosialisasi Sekul Panas (Semarak Usaha Kecil Pangan Naik Kelas) di Kelurahan Gading
Surabaya Raih Penghargaan Terbaik Ketiga dalam Pelayanan Investasi di Indonesia
Permudah Para Pelaku Usaha, DPMPTSP Kota Surabaya Gelar Bimbingan Teknis
DPMPTSP Kabupaten Kutai Timur Kunjungi DPMPTSP Kota Surabaya Pelajari Pengelolaan Data LKPM


Berita dan Artikel
DPMPTSP Kota Surabaya Terima Studi Tiru Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Madiun
- By -
- 15 December 2025
DPMPTSP Kota Surabaya - Dalam rangka menambah wawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun melaksanakan kunjungan studi tiru ke DPMPTSP Kota Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025 bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Surabaya.
Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya peningkatan kualitas layanan Mal Pelayanan Publik, pelayanan perizinan, serta pengelolaan sistem informasi perizinan yang diterapkan di Kota Surabaya. Studi tiru ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPMPTSP Kabupaten Madiun dalam mengembangkan inovasi dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Rombongan DPMPTSP Kabupaten Madiun dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun dan diterima secara langsung oleh Lasidi, S.T., M.T selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Surabaya beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pemaparan mengenai tata kelola MPP Kota Surabaya, alur pelayanan perizinan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung percepatan dan transparansi layanan.
Selain diskusi dan pemaparan materi, rombongan juga melakukan peninjauan langsung ke area layanan MPP Kota Surabaya untuk melihat implementasi pelayanan publik terpadu yang terintegrasi dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi antardaerah dalam rangka peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya di bidang penanaman modal dan perizinan, guna mewujudkan pelayanan yang semakin prima, efektif, dan efisien.