Berita Terkini
DPMPTSP Kota Surabaya Dukung Penuh Gelaran East Java Investment Forum (EJIF) 2025
Periode Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV 2024 dan Semester II 2024
Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Investasi melalui HLM Forum Investasi, TP2ED dan TPAKD 2026
Kunjungan SMK Wijaya Putra Surabaya ke Sentra Pelayanan Publik (SPP) Pakal Kota Surabaya
Kunjungan Tim Pelaksana Pusat Kampus Merdeka Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB)


Berita dan Artikel
DPMPTSP Kota Surabaya Terima Studi Tiru Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Madiun
- By -
- 15 December 2025
DPMPTSP Kota Surabaya - Dalam rangka menambah wawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun melaksanakan kunjungan studi tiru ke DPMPTSP Kota Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025 bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Surabaya.
Kunjungan tersebut difokuskan pada upaya peningkatan kualitas layanan Mal Pelayanan Publik, pelayanan perizinan, serta pengelolaan sistem informasi perizinan yang diterapkan di Kota Surabaya. Studi tiru ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPMPTSP Kabupaten Madiun dalam mengembangkan inovasi dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Rombongan DPMPTSP Kabupaten Madiun dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun dan diterima secara langsung oleh Lasidi, S.T., M.T selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kota Surabaya beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pemaparan mengenai tata kelola MPP Kota Surabaya, alur pelayanan perizinan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung percepatan dan transparansi layanan.
Selain diskusi dan pemaparan materi, rombongan juga melakukan peninjauan langsung ke area layanan MPP Kota Surabaya untuk melihat implementasi pelayanan publik terpadu yang terintegrasi dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi antardaerah dalam rangka peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya di bidang penanaman modal dan perizinan, guna mewujudkan pelayanan yang semakin prima, efektif, dan efisien.