Berita Terkini
Info 20 Jadwal dan Lokasi Booster Surabaya Kamis 8 September 2022
DPMPTSP KOTA SURABAYA MENERIMA KUNJUNGAN KERJA (KUNKER) PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
DPMPTSP Surabaya Lakukan Peninjauan dan Pendampingan Perizinan Berusaha Homeground Padel Premier TGK
DPMPTSP Kota Surabaya Gelar Sosialisasi dan Pengenalan Layanan Perizinan Kepada Masyarakat Benowo Surabaya
Pemkot Tangerang Lakukan Studi Tiru Percepatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan ke Pemkot Surabaya


Berita dan Artikel
Pemerintah Kota Banjarbaru Kunjungi DPMPTSP Surabaya, Pelajari Penerapan MBR dan Mekanisme PKKPR
- By -
- 23 September 2025
DPMPTSP Kota Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya pada Kamis, 18 September 2025. Agenda ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung penerapan Mekanisme Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Surabaya, sekaligus memahami alur rekomendasi proposal MBR yang telah berjalan di kota ini. Dalam kesempatan tersebut, rombongan Pemkot Banjarbaru diterima langsung oleh Lasidi, S.T., M.T selaku Plt. Kepala DPMPTSP Kota Surabaya.
Pertemuan diisi dengan pemaparan mengenai bagaimana Surabaya menerapkan skema MBR yang berorientasi pada pemerataan dan keberlanjutan pembangunan, khususnya dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan fasilitas hunian yang layak. DPMPTSP Surabaya juga menjelaskan mekanisme rekomendasi proposal MBR yang terintegrasi dengan sistem layanan perizinan berusaha dan tata ruang. Proses ini memastikan bahwa setiap usulan dapat diverifikasi secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain itu, rombongan Pemkot Banjarbaru berkesempatan meninjau purwarupa MBR yang telah diterapkan di Surabaya. Melalui kunjungan lapangan ini, mereka memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi konsep MBR dalam mendukung masyarakat. Tak hanya membahas MBR, DPMPTSP Surabaya juga memaparkan prosedur penerbitan rekomendasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau kalau di Surabaya sudah menjadi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) karena sudah tersinkron oleh Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surabaya.
Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kesediaan DPMPTSP Surabaya dalam berbagi pengalaman. Hasil kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan perbandingan sekaligus inspirasi bagi Banjarbaru dalam mengembangkan kebijakan serupa di daerahnya.