Berita Terkini
Sosialisasi & Konsultasi Perizinan Rumah Kost / Kos-Kosan Pada Pemerintah Kota Surabaya
Evaluasi dan Apresiasi DPMPTSP Tahun 2024
Kementerian Agama Kotawaringin Timur Ajukan Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya
Kunjungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bulungan
Study Excursion Universitas Pelita Harapan (UPH) Surabaya di Mal Pelayanan Publik Siola


Berita dan Artikel
Pemerintah Kota Banjarbaru Kunjungi DPMPTSP Surabaya, Pelajari Penerapan MBR dan Mekanisme PKKPR
- By -
- 23 September 2025

DPMPTSP Kota Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya pada Kamis, 18 September 2025. Agenda ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung penerapan Mekanisme Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Surabaya, sekaligus memahami alur rekomendasi proposal MBR yang telah berjalan di kota ini. Dalam kesempatan tersebut, rombongan Pemkot Banjarbaru diterima langsung oleh Lasidi, S.T., M.T selaku Plt. Kepala DPMPTSP Kota Surabaya.
Pertemuan diisi dengan pemaparan mengenai bagaimana Surabaya menerapkan skema MBR yang berorientasi pada pemerataan dan keberlanjutan pembangunan, khususnya dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan fasilitas hunian yang layak. DPMPTSP Surabaya juga menjelaskan mekanisme rekomendasi proposal MBR yang terintegrasi dengan sistem layanan perizinan berusaha dan tata ruang. Proses ini memastikan bahwa setiap usulan dapat diverifikasi secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain itu, rombongan Pemkot Banjarbaru berkesempatan meninjau purwarupa MBR yang telah diterapkan di Surabaya. Melalui kunjungan lapangan ini, mereka memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi konsep MBR dalam mendukung masyarakat. Tak hanya membahas MBR, DPMPTSP Surabaya juga memaparkan prosedur penerbitan rekomendasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau kalau di Surabaya sudah menjadi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) karena sudah tersinkron oleh Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surabaya.
Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kesediaan DPMPTSP Surabaya dalam berbagi pengalaman. Hasil kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan perbandingan sekaligus inspirasi bagi Banjarbaru dalam mengembangkan kebijakan serupa di daerahnya.