Berita Terkini
Pemerintah Kota Surabaya Peringati Hari Lahir Pancasila
DPMPTSP Surabaya Terus Aktif Layani Masyarakat dan Investor di Hari Kelima Surabaya Great Expo 2024
Kunjungan DPMPTSP Maluku ke Surabaya: Bahas Proses NIB dan Budidaya Mutiara Laut
Taman Surya Surabaya Jadi Destinasi Wisata Keluarga yang Hangat
Pos Bantuan Hukum AAI Surabaya bersama Kejari Tanjung Perak di Mal Pelayanan Publik Siola Surabaya


Berita dan Artikel
Pemerintah Kota Banjarbaru Kunjungi DPMPTSP Surabaya, Pelajari Penerapan MBR dan Mekanisme PKKPR
- By -
- 23 September 2025
DPMPTSP Kota Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya pada Kamis, 18 September 2025. Agenda ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung penerapan Mekanisme Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Surabaya, sekaligus memahami alur rekomendasi proposal MBR yang telah berjalan di kota ini. Dalam kesempatan tersebut, rombongan Pemkot Banjarbaru diterima langsung oleh Lasidi, S.T., M.T selaku Plt. Kepala DPMPTSP Kota Surabaya.
Pertemuan diisi dengan pemaparan mengenai bagaimana Surabaya menerapkan skema MBR yang berorientasi pada pemerataan dan keberlanjutan pembangunan, khususnya dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan fasilitas hunian yang layak. DPMPTSP Surabaya juga menjelaskan mekanisme rekomendasi proposal MBR yang terintegrasi dengan sistem layanan perizinan berusaha dan tata ruang. Proses ini memastikan bahwa setiap usulan dapat diverifikasi secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain itu, rombongan Pemkot Banjarbaru berkesempatan meninjau purwarupa MBR yang telah diterapkan di Surabaya. Melalui kunjungan lapangan ini, mereka memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi konsep MBR dalam mendukung masyarakat. Tak hanya membahas MBR, DPMPTSP Surabaya juga memaparkan prosedur penerbitan rekomendasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau kalau di Surabaya sudah menjadi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) karena sudah tersinkron oleh Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surabaya.
Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kesediaan DPMPTSP Surabaya dalam berbagi pengalaman. Hasil kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan perbandingan sekaligus inspirasi bagi Banjarbaru dalam mengembangkan kebijakan serupa di daerahnya.