Berita Terkini
Strategi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya Dalam Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Melalui Videotron
BPJPH Kunjungi DPMPTSP Kota Surabaya Dukung Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMK di Kota Surabaya
Kegiatan Pendampingan dan Sosialisasi Perizinan Berusaha dalam Kegiatan Bakti Sosial Kesehatan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Darma Husada Surabaya
Segera Sampaian LKPM Triwulan II dan Semester I Tahun 2024!
DPMPTSP Surabaya Terus Aktif Layani Masyarakat dan Investor di Hari Kelima Surabaya Great Expo 2024


Berita dan Artikel
Pemerintah Kota Banjarbaru Kunjungi DPMPTSP Surabaya, Pelajari Penerapan MBR dan Mekanisme PKKPR
- By -
- 23 September 2025
DPMPTSP Kota Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya pada Kamis, 18 September 2025. Agenda ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung penerapan Mekanisme Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Surabaya, sekaligus memahami alur rekomendasi proposal MBR yang telah berjalan di kota ini. Dalam kesempatan tersebut, rombongan Pemkot Banjarbaru diterima langsung oleh Lasidi, S.T., M.T selaku Plt. Kepala DPMPTSP Kota Surabaya.
Pertemuan diisi dengan pemaparan mengenai bagaimana Surabaya menerapkan skema MBR yang berorientasi pada pemerataan dan keberlanjutan pembangunan, khususnya dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan fasilitas hunian yang layak. DPMPTSP Surabaya juga menjelaskan mekanisme rekomendasi proposal MBR yang terintegrasi dengan sistem layanan perizinan berusaha dan tata ruang. Proses ini memastikan bahwa setiap usulan dapat diverifikasi secara cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain itu, rombongan Pemkot Banjarbaru berkesempatan meninjau purwarupa MBR yang telah diterapkan di Surabaya. Melalui kunjungan lapangan ini, mereka memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi konsep MBR dalam mendukung masyarakat. Tak hanya membahas MBR, DPMPTSP Surabaya juga memaparkan prosedur penerbitan rekomendasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau kalau di Surabaya sudah menjadi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) karena sudah tersinkron oleh Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Surabaya.
Pemerintah Kota Banjarbaru menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kesediaan DPMPTSP Surabaya dalam berbagi pengalaman. Hasil kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan perbandingan sekaligus inspirasi bagi Banjarbaru dalam mengembangkan kebijakan serupa di daerahnya.