Berita Terkini
Forum Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyempurnaan Rencana Kerja Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Pada DPMPTSP Kota Surabaya
Sosialisasi Kebijakan Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pemkot Tangerang Pelajari Percepatan Perizinan Bangunan Gedung ke Kota Surabaya
KLINIK LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)
Peringatan Hari Kartini 2026, Dharma Wanita Persatuan Kota Surabaya Gaungkan Semangat Perempuan Modern dan Mandiri


Berita dan Artikel
Pemkot Tangerang Lakukan Studi Tiru Percepatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan ke Pemkot Surabaya
- By -
- 16 December 2025
DPMPTSP Kota Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam rangka studi tiru percepatan pelayanan perizinan dan non perizinan. Kunjungan tersebut diterima di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Surabaya pada Selasa, 16 Desember 2025.
Rombongan Pemkot Tangerang diterima oleh jajaran Pemerintah Kota Surabaya bersama perwakilan perangkat daerah terkait. Dalam kesempatan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya turut hadir dan diwakili oleh Lasidi, S.T., M.T selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kota Surabaya.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali dan mempelajari praktik baik (best practice) yang diterapkan oleh Pemkot Surabaya dalam mempercepat pelayanan perizinan dan non perizinan, termasuk mekanisme koordinasi antarperangkat daerah, pemanfaatan teknologi informasi, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Dalam forum diskusi, DPMPTSP Kota Surabaya memaparkan berbagai inovasi dan kebijakan yang telah diterapkan untuk mendukung kemudahan berusaha dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Perwakilan Pemkot Tangerang juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemkot Surabaya dalam berbagi pengalaman dan strategi percepatan layanan.
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan terjalin sinergi dan kerja sama antardaerah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan dan non perizinan, sehingga mampu mendorong iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.