Berita Terkini
Pemerintah Kota Surabaya Berbagi Informasi Transformasi Layanan Publik di Suara Surabaya
DPMPTSP Kota Surabaya Hadirkan Layanan Drive Thru Perizinan di SPP Menur
Baking Demo Perkuat UMKM Kuliner: Sosialisasi Perizinan dan Sertifikasi Halal Digelar di Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Periode Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan IV 2024 dan Semester II 2024
DPMPTSP Kota Surabaya Gelar Focus Group Discussion (FGD) Sebagai Pemecahan Solusi Efektif Bagi Kendala Pelaku Usaha


Berita dan Artikel
Audiensi dan Benchmarking Bersama Pemerintah Kota Surabaya Dalam Rangkaian Kunjungan Kerja Pemerintah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong Selatan
- By Admin
- 21 April 2025
DPMPTSP Kota Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya menerima audiensi dan benchmarking dari rangkaian kegiatan kunjungan kerja Pemerintah Kota Sorong, dimana kegiatan ini diselenggarakan 2 hari, yakni pada tanggal 16 - 17 April 2025 di Balaikota Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Sorong dan Bupati Sorong Selatan beserta jajaran kepala dinas di masing - masing pemerintah daerah.
Dalam kegiatan ini mengusung materi benchmarking antara lain, pengelolaan keuangan, pajak dan retribusi berbasis digital, pengelolaan kebersihan dan tata kota, pengelola sistem informasi, pengelolaan mal pelayanan publik, pengawasan pelaksanaan peraturan daerah dan pengelolaan air bersih. Dimana tujuan dari kegiatan ini antara lain meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem digital, mempelajari strategi pengelolaan kebersihan dan penataan kota yang berkelanjutan, mengoptimalkan integrasi dan keamanan sistem informasi untuk mendukung layanan publik dan mempelajari sistem penyediaan dan distribusi air bersih yang efisien dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Surabaya Dr. Ikhsan, S. Psi, MM. dan staf ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia serta turut hadir perwakilan dari beberapa perangkat daerah (PD) Pemerintah Kota Surabaya. Diharap kegiatan ini sebagai upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang terpercaya dan berkualitas berbasis elektronik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).