Berita Terkini
DPMPTSP Kota Surabaya Menghadiri Pembukaan IndoBuildTech Surabaya 2025
Siswa SMP Luqman Al Hakim Surabaya Laksanakan Studi Ekskursi di Mal Pelayanan Publik Surabaya
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Lakukan Studi Kerja ke DPMPTSP Surabaya Terkait SOP Perizinan
DPM-PTSP Surabaya melakukan Rapat Daring untuk Implementasi MPP Transformasi Digital
Pelaporan LKPM TW IV dan Semester II Tahun 2025 Dibuka, Pelaku Usaha Wajib Lapor 1–10 Januari 2026


Berita dan Artikel
DPMPTSP Kota Surabaya Gelar Sosialisasi Wani Ngurus Ijin dan Edukasi Lingkungan di Kelurahan Sememi
- By -
- 5 November 2025
DPMPTSP Kota Surabaya - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya kembali menggelar kegiatan sosialisasi perizinan “Wani Ngurus Ijin” dan pengenalan layanan di SPP Pakal, yang kali ini dikolaborasikan dengan kegiatan edukasi pemakaian popok cuci pakai (reusable diapers) sebagai upaya mengurangi dampak sampah dan limbah rumah tangga. Acara ini diselenggarakan di Balai RW 001 Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, pada Senin, 3 November 2025, dan dihadiri oleh warga setempat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Dalam sambutannya, perwakilan dari DPMPTSP Kota Surabaya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya melalui program Wani Ngurus Ijin. Program ini mendorong warga agar lebih aktif dan mandiri dalam mengurus berbagai perizinan usaha maupun layanan administrasi lainnya.
Selain sosialisasi perizinan, kegiatan ini juga diisi dengan pengenalan layanan di SPP (Sentra Pelayanan Publik) Pakal, yang memudahkan masyarakat di wilayah Surabaya Barat untuk mengakses layanan DPMPTSP tanpa harus datang ke kantor pusat.
Menariknya, kegiatan kali ini memberikan edukasi terkait pemakaian pampers cuci pakai. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah sekali pakai serta menekan dampak lingkungan akibat limbah rumah tangga.
Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Surabaya berharap masyarakat tidak hanya semakin sadar pentingnya mengurus izin secara mandiri, tetapi juga turut mendukung upaya Surabaya menuju kota yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.