Berita Terkini
DPMPTSP KOTA SURABAYA MENGHADIRI KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL (RPUM)
Kota Surabaya mendapat penghargaan Kota Terinovatif dalam acara INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD (IGA) 2024
Sosialisasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat di Wilayah Kecamatan Pakal Kota Surabaya
DPMPTSP Kota Surabaya menerima kunjungan kerja (Kunker) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya
Kegiatan Pendampingan dan Sosialisasi Perizinan Berusaha dalam Kegiatan Bakti Sosial Kesehatan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Darma Husada Surabaya


Berita dan Artikel
Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Terbaik Pertama dalam Anugerah Layanan Investasi 2024
- By -
- 30 September 2024

Berkat Bimbingan Bp Eri Cahyadi selaku Walikota Surabaya kepada Perangkat Daerah untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan Layanan Investasi, Pemerintah Kota Surabaya mendapat penghargaan sebagai Kota dengan Predikat Terbaik Pertama dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2024. Penghargaan ALI 2024 diserahkan oleh Bp. Rosan Roeslani Menteri Investasi/Kepala BKPM Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Surabaya yang diwakili oleh Ibu Restu Novi Widiani selaku Pjs Walikota Surabaya pada tanggal 30 September 2024 di Hotel Mulia Senayan. Keberhasilan ini tidak lepas dari Inovasi Walikota Surabaya Bp Eri Cahyadi yang sejak Januari 2024 memusatkan seluruh petugas pelayanan dan pemrosesan perizinan di satu kantor yang ada di Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya untuk mempercepat proses perizinan.
Penganugerahan sebagai Kota Terbaik diberikan sebagai wujud hasil Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2024 yang diselenggarakan mulai Bulan Mei 2024 – hingga September 2024.
Penilaian Kinerja PTSP dan PPB sendiri merupakan amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Investasi / BKPM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga. Penilaian ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan Perizinan Berusaha di masing- masing instansi Kementerian Negara/Lembaga, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan pelayanan dan pengawasan perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau yang dikenal dengan OSS berbasis risiko.
Peserta Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Tahun 2024 diikuti oleh Lembaga/Kementerian Negara dan Daerah yang terbagi ke dalam 4 Kategori :
- Kategori Lembaga/Kementerian Negara
- Kategori DPMPTSP Provinsi
- Kategori DPMPTSP Kabupaten
- Kategori DPMPTSP Kota
Adapun Tahapan dari kegiatan Penilaian Kinerja PTSP dan PPB adalah sebagai berikut :
Pengisian Penilaian Mandiri : 13 Mei – 5 Juni 2024
Setiap Instansi Kementerian/Lembaga dan Daerah melaksanakan penilaian mandiri dengan melakukan upload data penyelenggaraan PTSP dan PBB yang dilaksanakan pada Tahun 2023 melalui aplikasi penilaiankinerja.bkpm.go.id.
Verifikasi Lapangan : 10 – 30 Juni 2024
Setelah Seluruh Instansi Kementerian Negara/Lembaga dan Daerah melakukan penilaian mandiri, dilaksanakan verifikasi dan validasi lapangan. Dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi lapangan ini, Kementerian Investasi / BKPM menunjuk PT Surveyor Indonesia sebagai pihak yang melakukan Verifikasi dan Validasi Lapangan. Verifikasi dan Validasi Lapangan di setiap instansi dilaksanakan 2 hari, untuk DPMPTSP Kota Surabaya pelaksanaan verifikasi dan validasi lapangan dilaksanakan pada 12 dan 13 Juni 2024.
Pengumuman 8 besar Nominee masing masing Kategori Kementerian Negara/Lembaga dan Daerah dengan Kinerja PTSP terbaik : 23 Juli 2024
Pemerintah Kota Surabaya merupakan salah satu dari 8 Kota di Indonesia yang memiliki Kinerja PTSP terbaik dalam penyelenggaraan PTSP dan PPB. Adapun 8 Kota berdasarkan urutan abjad adalah sebagai berikut : Kota Bukittinggi, Kota Manado, Kota Metro, Kota Palembang, Kota Serang, Kota Surabaya, Kota Surakarta dan Kota Tegal. Bagi Instansi Kementerian Negara/Lembaga dan Daerah yang berhasil masuk ke 8 Besar, penilaian akan dilanjutkan dengan Paparan Penyelenggaraan Kinerja PTSP dan PPB dan Uji Petik.
Paparan Penyelenggaraan Kinerja PTSP dan PPB : 30-31 Juli 2024
Pemerintah Kota Surabaya mengikuti Paparan Penyelenggaraan Kinerja PTSP dan PPB pada tanggal 30 Juli 2024 di Hotel Ritz Carlton Jakarta. Adapun pemaparan penyelenggaraan Kinerja PTSP dan PPB dilaksanakan sendiri oleh Walikota Surabaya Bp Eri Cahyadi, ST, MT.
Bahwa dalam paparannya di hadapan panelis juri dari berbagai Kementerian, Bp Walikota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus meningkatkan kualitas layanan perizinan di Kota Surabaya melalui penyederhaan alur, persyaratan dan waktu sehingga memudahkan pelaku usaha untuk mengurus perizinan. Selain itu, untuk memudahkan koordinasi semua petugas pemroses perizinan dipusatkan di satu Lokasi di Mal Pelayanan Publik Kota Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya juga telah melakukan digitalisasi proses perizinan dimana semua layanan perizinan dilaksanakan melalui aplikasi OSS RBA dan SSW. Semua layanan perizinan dimonitor langsung oleh Walikota Surabaya melalui dashboard dan tidak boleh ada perizinan yang terlambat. Selain kebijakan perizinan, Pemerintah Kota Surabaya juga terus berupaya membuka destinasi wisata baru agar menarik investor membuka usaha baru di Kota Surabaya sesuai potensi wilayah. Kota Surabaya terus bersinergi dengan berbagai daerah dan instansi agar peran kota Surabaya sebagai citihub kota perdagangan dan jasa menjadikan Kota Surabaya sebagai Kota yang ramah Investasi.
Uji Petik Penyelenggaraan Kinerja PTSP dan PPB : 5 s.d. 30 Agustus 2024
Pada tanggal 23 Agustus 2024, Pemerintah Kota Surabaya menerima Tim Juri dari Kementerian Investasi dan Bapenas RI dalam rangka pelaksanaan Uji Petik Penyelenggaraan Kinerja PTSP dan PPB di Kota Surabaya. Adapun rangkaian pelaksanaan uji petik dimulai dari peninjauan sarana dan prasarana penyelenggaraan PTSP dan PPB, Wawancara dengan Pelaku Usaha yang ada di Kota Surabaya, Wawancara dengan Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Audiensi dengan Bp Walikota Surabaya. Bahwa Pemerintah Kota Surabaya pada saat penyelenggaraan uji petik ini menunjukkan data dan bukti dari apa yang dipaparkan oleh Bapak Walikota Surabaya pada tanggal 30 Juli 2024. Setelah Audiensi, Pelaksanaan Uji Petik diakhiri dengan Serah Terima Berita Acara Uji Petik antara Walikota Surabaya dengan Tim Juri pelaksana Uji Petik.