Berita Terkini
Dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) Ke-730, Pemkot Surabaya Memberikan Pembebasan Atau Pengurangan Denda Pelaksanaan Kemajuan Pembangunan
Upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya dalam Periode Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) TW I 2025
Kemudahan Pengurusan Retribusi IPT dan perizinan lainnya di Kota Surabaya
Studi Komparasi DPRD Kota Balikpapan
Ada yang Baru di MPP Surabaya! Kenali Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)


Berita dan Artikel
Pemkot Surabaya Pantau Kualitas Udara dengan Indeks Pencemaran Udara Menggunakan 5 Parameter
- By -
- 24 August 2023

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mengupayakan untuk menjaga kualitas udara di Kota Surabaya. Salah satunya adalah dengan pemantauan rutin kualitas udara melalui Sistem Pemantau Kualitas Udara Ambient (SPKUA) dan alat portabel. Saat ini terdapat 3 (tiga) alat pemantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Surabaya. Sistem Pemantau Kualitas Udara Ambient (SPKUA) Wonorejo, Kebonsari, serta Tandes. Diantara ketiga alat tersebut, dua diantaranya milik pemkot dan satu lainnya adalah milik pemerintah pusat.
ISPU Air Quality Monitoring System (AQMS) di Stasiun Wonorejo dan Kebonsari menggunakan 5 parameter dalam mengukur kualitas udara di Kota Surabaya. Parameter yang digunakan tersebut antara lain, SO2 (sulfur dioksida), NO2 (nitrogen dioksida), O3 (ozon), CO (karbon monoksida), dan PM10 (partikulat). Dengan parameter tersebut Dinas Lingkungan Hidup mencatat bahwa mulai Januari – 14 Agustus 2023, data ISPU hari baik sebanyak 58 dan hari sedang sebanyak 168.
Sedangkan untuk ISPU AQMS di Stasiun Tandes yang menggunakan 7 parameter pengukuran udara, yakni SO2 (sulfur dioksida), NO2 (nitrogen dioksida), O3 (ozon), CO (karbon monoksida), HC (hidrokarbon), PM10 dan PM2.5 (partikulat). Dengan parameter tersebut menunjukkan, bahwa mulai Januari – 17 Agustus 2023, data ISPU hari baik sebanyak 129 dan hari sedang sebanyak 100.
Selain memanfaatkan alat stasiun pemantauan udara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana menambah peralatan pemantauan udara portable yang nantinya akan ditempatkan tersebar di beberapa titik di Kota Surabaya. Yang kemudian data hasil pemantau udara portable itu akan dianalisa dan dibandingkan dengan ISPU untuk pengkajian lebih lanjut.