Berita Terkini
Plt. Kepala DPMPTSP Kota Surabaya Jadi Narasumber FGD Inovasi Mal Pelayanan Publik
MPP Siola Surabaya Dinilai Ombudsman RI Jawa Timur, Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Sosialisasi Layanan Informasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko oleh Kementrian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI
Sosialisasi & Konsultasi terkait Perizinan Keterangan Rencana Kota (KRK)
Kunjungan Kerja dari dari Kabupaten Lampung Utara terkait Studi Tiru, Konsultasi dan Koordinasi MPP Digital


Berita dan Artikel
Pemkot Surabaya Pantau Kualitas Udara dengan Indeks Pencemaran Udara Menggunakan 5 Parameter
- By -
- 24 August 2023
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mengupayakan untuk menjaga kualitas udara di Kota Surabaya. Salah satunya adalah dengan pemantauan rutin kualitas udara melalui Sistem Pemantau Kualitas Udara Ambient (SPKUA) dan alat portabel. Saat ini terdapat 3 (tiga) alat pemantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Surabaya. Sistem Pemantau Kualitas Udara Ambient (SPKUA) Wonorejo, Kebonsari, serta Tandes. Diantara ketiga alat tersebut, dua diantaranya milik pemkot dan satu lainnya adalah milik pemerintah pusat.
ISPU Air Quality Monitoring System (AQMS) di Stasiun Wonorejo dan Kebonsari menggunakan 5 parameter dalam mengukur kualitas udara di Kota Surabaya. Parameter yang digunakan tersebut antara lain, SO2 (sulfur dioksida), NO2 (nitrogen dioksida), O3 (ozon), CO (karbon monoksida), dan PM10 (partikulat). Dengan parameter tersebut Dinas Lingkungan Hidup mencatat bahwa mulai Januari – 14 Agustus 2023, data ISPU hari baik sebanyak 58 dan hari sedang sebanyak 168.
Sedangkan untuk ISPU AQMS di Stasiun Tandes yang menggunakan 7 parameter pengukuran udara, yakni SO2 (sulfur dioksida), NO2 (nitrogen dioksida), O3 (ozon), CO (karbon monoksida), HC (hidrokarbon), PM10 dan PM2.5 (partikulat). Dengan parameter tersebut menunjukkan, bahwa mulai Januari – 17 Agustus 2023, data ISPU hari baik sebanyak 129 dan hari sedang sebanyak 100.
Selain memanfaatkan alat stasiun pemantauan udara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana menambah peralatan pemantauan udara portable yang nantinya akan ditempatkan tersebar di beberapa titik di Kota Surabaya. Yang kemudian data hasil pemantau udara portable itu akan dianalisa dan dibandingkan dengan ISPU untuk pengkajian lebih lanjut.